Rabu, 02 Mei 2018

Penerapan CSR


Pada kali ini saya akan sedikit menjelaskan mengenai Penerapan CSR pada suatu perusahaan PT Pelabuhan Indonesia III (PERSERO)


PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) adalah merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai kewajiban ikut berperan serta menunjang program pemerintah dalam rangka melaksanakan program Kemitraan untuk mendorong dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan melalui perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi Usaha Kecil.
penerapan CSR dalam perusahaan PT. PELABUHAN INDONESIA III (Persero), menyatakan jika turut aktif dalam memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat”. Berdasarkan hal ini maka PT Pelabuhan Indonesia menerbitkan peraturan yang lebih khusus yaitu Peraturan Menteri (PERMEN) Nomor PER 07/MBU/05/2015 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL). Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) inilah yang menjadi bentuk dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/CSR dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Program Kemitraan sendiri adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat (people) yang berada di sekitar wilayah perusahaan untuk meningkatkan kemampuan, mitra Binaan agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemberian sebagian keuntungan (profit) dalam bentuk pinjaman dan atau hibah. Dengan program ini diharapkan terjadinya peningkatan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan Mitra Binaan untuk berkarya dengan prakarsa sendiri.
Tujuan dari program kemitraan sendiri yaitu untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang dan berkeadilan, menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Mitra Binaan menjadi usaha yang tangguh dan mandiri, meningkatkan peran Mitra Binaan dalam pembangunan daerah, pembangunan nasional, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan. Bagi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero), pelaksanaan program Bina Lingkungan bermanfaat untuk dapat memberikan kontribusi positif dalam pembentukan corporate image dan opini masyarakat terhadap eksistensi perusahaan, sehingga dalam jangka panjang dapat tercipta iklim yang kondusif terhadap kegiatan usaha dan pengamanan aset perusahaan. Ruang lingkup Program Bina Lingkungan yaitu bantuan korban bencana alam, bantuan pendidikan atau pelatihan, bantuan peningkatan kesehatan, bantuan pengembangan prasarana dan/atau sarana umum, bantuan sarana ibadah, bantuan pelestarian alam, bantuan Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan.